Friday, February 19, 2010

Hasyim: Nikah Siri Bisa Diberi Sanksi




JAKARTA - Hukuman pidana yang mengancam pelaku nikah siri seperti yang tercantum Rancangan Undang-Undang Peradilan Agama tentang nikah siri, poligami, dan kawin kontrak tidak diperlukan. Sebaiknya, pelaku nikah siri hanya dikenakan sanksi administratif.

Demikian dipaparkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi usai menerima perwakilan anggota Pansus Hak Angket Bank Century di Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (19/2/2010).

"Kalau sanksi pidana itu gampang dihindari. Karena ini masalah perdata ya sebaiknya sanksinya perdata juga, berupa sanksi administrasi," tambahnya.

Persoalan nikah siri, Hasyim sepakat jika nikah tanpa tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) itu ditertibkan. Karena, bagaimanapun nikah siri merugikan wanita dan anak-anak.

"Ada banyak hak yang hilang jika seorang wanita dinikah siri, misalnya seorang isteri yang suaminya PNS, dia tidak akan mendapatkan hak pensiunan suaminya. Anak-anaknya, yang seharusnya tercatat malah tidak tercatat," kata dia.

Hasyim menambahkan akan menjadi serba salah ketika persoalan nikah siri berhadapan dengan budaya sebuah daerah. "Misalnya di Madura, wanita di sana mengantri untuk dinikah siri. Itu kan sudah menyangkut budaya, kalau di negara Islam perkawinan itu otomatis melalui pencatatan di negara," pungkasnya.(bul)[data diambil dari okezone]



Read More......

Wednesday, February 17, 2010

Hasyim Muzadi : Fatayat Harus Jadi Organisasi Kader





Ketua Umum PBNU mengharapkan agar Fatayat NU yang merupakan badan otonom pemuda perempuan memposisikan diri sebagai organisasi kader, bukan organisasi massa. “Kalau para pemimpinnya berkualitas tentu saja massa dengan sendirinya akan ikut,” tandasnya dalam pidato pembukaan Kongres ke XIII Fatayat NU di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta (11/7).

Hasyim dalam forum tersebut juga mengemukakan agar pada kader Fatayat bisa membedakan antara keserasian peran dengan kesetaraan gender. Dalam banyak kasus yang ditemuinya selama ini seringkali banyak aktifis perempuan yang tak dapat membedakan hal tersebut.

Kasus yang dicontohkannya yang tak sesuai dengan nilai Islam, khususnya di Barat adalah hak untuk kawin sesame jenis. Sementara untuk di Indonesia adalah keinginan dari sebagian aktifis untuk memasukkan dalam UU bahwa seorang istri yang dipaksa melakukan hubungan seks sementara dia tidak mau termasuk kasus perkosaan.

Pertemuan lima tahunan ini diikuti oleh sekitar 1200 orang dari 333 cabang dan 32 wilayah. Hadir juga wakil dari pengurus cabang istimewa Fatayat Malaysia. Sampai acara dibuka beberapa peserta yang menggunakan transportasi kapal laut belum sampai di tujuan.

Selain acara persidangan, juga terdapat bazaar yang menampilkan pernik-pernik produk tentang Fatayat seperti pin, logo, kaos dan lainnya. Terdapat pula posko KB dan HIV/AIDS. Ini sekaligus sebagai media untuk sosialisasi tentang kesehatan reproduksi.

Ketua Panitia Kongres dr. Wan Nedra Komaruddin menjelaskan bahwa acara ini memang sengaja dilaksankan saat libur sekolah karena sebagian besar pengurus Fatayat memiliki profesi sebagai pengajar.

Pembukaan ini sekaligus digunakan untuk memberikan penghargaan kepada tujuh orang yang dianggap berjasa dalam mengembangkan Fatayat. Mereka yang menerima bros emas tersebut adalah tiga serangkai pendiri Fatayat Huzaimah Mansyur, Aminah Mansyur dan Murthosiah. Pembuat lambang Fatayat Maryam Thoha, pencipta mars Fatayat M Thoifur Syaerozy serta Matsani Muzayyin dan Husnul Khotimah Sali yang mendedikasikan hidupnya untuk Fatayat. Sebagian besar dari mereka tidak dapat hadir dan diwakili oleh kerabatnya atau pengurus Fatayat setempat.

Beberapa agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah perubahan batasan umur dari 40 tahun menjadi 45 tahun. Restrukturisasi kepengurusan dari 4 ketua menjadi 6 ketua yang masing-masing akan berkonsentrasi penuh dalam satu bidang.

Posisi pembina yang dulu dipegang oleh mantan ketua umum Fatayat juga akan dirubah menjadi dewan pembina yang terdiri dari beberapa orang. Mereka akan menjalankan fungi yudikatif untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam internal anggota.(mkf)[dta diambil dari nu oneline]



Read More......

Tuesday, February 16, 2010

Gereja Katolik Roma di Spanyol melancarkan kampanye melawan aborsi



Gereja Katolik Roma di Spanyol telah melancarkan kampanye melawan aborsi sebagai kelanjutan dari pengumuman pemerintah pada awal Maret lalu yang bermaksud untuk membebaskan undang-undang negara tahun 1985 tentang aborsi.
Kampanye tersebut mengusung gambar yang membandingkan antara hak binatang dengan hak anak yang belum lahir. Pada papan reklame kampanye menunjukkan seorang anak sedang berjalan di samping Iberian lynx, salah satu jenis hewan yang paling dilindungi di Spanyol.


Keterangan gambar tersebut bertuliskan “Bagaimana dengan saya? Lindungi Hidup Saya!” ujar laporan AP.
Baru-baru ini, aborsi terjadi dalam masa 12 minggu dalam kasus kehamilan karena perkosaan, sampai pada 22 minggu jika bayi ternyata cacat, atau pada tahap manapun pada wanita apabila kehamilan tersebut dapat membahayakan kesehatannya.
Jose Antonio Martinez Camino, seorang juru bicara untuk Konferensi Uskup Spanyol mengatakan kepada Radio Nasional Spanyol, “Kami ingin berbicara untuk mereka yang tidak memiliki suara.”
Posisi Gereja juga didukung oleh ratusan ilmuwan dan peneliti yang mengeluarkan pernyataan menentang rencana pemerintah.
Dr Monica Lopez Barahona, direktur perusahaan biomedis, telah menandatangani surat dan mengatakan, “Aborsi, menjadi sebuah serangan atas kehidupan pada minggu-minggu pertama perkembangan, tak seorangpun dapat dibenarkan,” lapor AP.
Sejak Pemerintah Sosialis mengeluarkan kekuasaannya, sejumlah bentrokkan dengan Gereja terjadi terkait masalah moral, khususnya mengenai diperkenalkannya pernikahan gay dan dibebaskannya undang-undang perceraian.
Kampanye yang dilakukan Gereja tersebut berlangsung hingga 30 Maret lalu dengan 1.300 reklame tersebar di 37 kota.[diambil dari khabarislam.wordpress.com]


Read More......

Tanpa Pondok, Haram Hukumnya Sandang Gelar Kiai




selain membahas dukungan kepada KH Solahuddin Wahid alias Gus Sholah, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang menjadi kandidat ketua umum PBNU dalam muktamar Makassar, Forum Pengasuh Pondok Pesantren dan Habaib (FP3H) se Jawa-Madura yang digelar di kediaman KH Idris Marzuki, pengasuh Ponpes Lirbyo Kediri, juga membahas mengenai pemberian label kiai.

Sekitar 50 orang kiai yang hadir menyepakati hukumnya haram kepada seseorang yang menyebut atau disebut sebagai kiai, namun tidak memiliki pondok pesantren. Hal itu hasil dari Bathsul Masail, yang digelar Makkah.

"Kiai itu harus mempunyai pondok pesantren. Kalau tidak, maka haram hukumnya. Hasil Bathsul Masail yang digelar di Saudi Arabia ini tadi juga dimunculkan dalam forum itu," kata Pengasuh Ponpes As-Somadiyah, KH Sofiyullah, Minggu (14/2).


Diakui KH Sofiyullah bahwa seluruh kiai yang hadir dalam forum di Lirboyo Kediri tidak ada yang membantah mengenai keputusan Bathsul Masail dari Makkah tersebut.

"Selain tidak membantah, para kiai juga tidak ada yang memperpanjang masalah ini. Jadi, yang namanya kiai wajib hukumnya memiliki pondok pesantren," tegas Kiai Sofiyullah. [beritajatim.com/bar]diambil dari [inilah.com]


Read More......

Thursday, February 11, 2010

Sunat Kurangi Risiko Terinfeksi HIV






"Negara Asia dan Afrika dengan prevalensi populasi laki-laki disunat kurang dari 20 persen mempunyai prevalensi HIV beberapa kalu lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara yang populasi laki-laki disunat mencapai lebih dari 80 persen," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Yayasan Kusuma Buana dr Adi Sasongko dalam diskusi tentang kesehatan yang berlangsung di Jakarta, Selasa.

Adi Sasongko menambahkan beberapa penyebab laki-laki yang tidak disunat lebih banyak terinfeksi HIV karena mukosa kulup (kulit ujung penis-red) mengandung banyak sel Langerhans sehingga lebih rawan teronfeksi HIV.

Selain itu, mukosa tersebut lebih mudah lecet atau terluka bila tidak dilakukan sunat. Luka atau lecet itu bisa menjadi pintu masuknya virus HIV.

"Juga kondisi lingkungan di lipatan kulup menjadi tempat yang kondusif untuk bertahannya HIV," kata Adi dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Ditambahkannya, berdasarkan penelitian sejumlah ahli, risiko penularan HIV lebih rendah pada laki-laki yang disunat dibandingkan dengan yang tidak untuk di Afrika Selatan 76 persen lebih rendah, di Kenya 60 persen lebih rendah dan Uganda 55 persen lebih rendah.

Selain mengurangi risiko terinfeksi HIV, maka sunat juga dapat meningkatkan kebersihan penis sehingga mengurangi potensi penularan penyakit menular seksual lainnya.

Namun demikian, Adi mengingatkan sunat bukanlah langkah pencegahan penularan HIV karena ada hal lain yang harus dilakukan seperti menggunakan kondom saat berhubungan bila menyadari memiliki risiko tinggi tertular HIV serta upaya-upaya pencegahan lainnya.

Meski menyatakan perlunya mengkampanyekan sunat, namun Adi mengingatkan kampanye tersebut dilakukan dengan hati-hati. Ia menambahkan, selama ini sunat identik dengan salah satu pelaksanaan ajaran Islam dan bila pola kampanye salah, bisa disalahartikan oleh pemeluk agama lainnya.

"Tapi yang harus kita ketahui, di Amerika Serikat dan Eropa sendiri, praktik sunat banyak dilakukan, tentunya berangkat dari alasan kesehatan," paparnya.

Sementara itu menanggapi pro dan kontra praktik sunat bagi perempuan, Adi mengatakan sunat perempuan yang dilakukan di Indonesia berbeda dengan yang dilakukan di Afrika.

"Kalau di Afrika praktiknya ada yang hingga memotong klitoris dan kerap dilakukan dengan metoda yang tidak higienis sehingga menimbulkan gangguan kesehatan seperti infeksi. Di Indonesia, di beberapa daerah, dilakukan sunat pada perempuan karena tradisi, biasanya hanya sedikit melukai pada klitoris," katanya.

Meski demikian, papar Adi, secara pribadi ia menilai sebaiknya sunat pada perempuan tidak dilakukan karena tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap peningkatan kesehatan perempuan. (ant/mad)

data dikutip dari website fatayat.or.id


Read More......

Tuesday, February 9, 2010

Hormon Seks Wanita Hadang Penuaan Dini




AKIBAT peningkatan estrogen, proses penuaan dini pada wanita berjalan lebih lamban. Ternyata, hormon ini bisa meningkat jumlah produksinya karena perasaan nyaman wanita saat berhubungan intim.

Saat berhubungan intim, bisa jadi pria tidak terlalu memerhatikan apakah pasangannya merasa nyaman atau tidak dengan "pertempuran" nakal yang dilancarkannya. Padahal, kenyamanan memegang peranan penting untuk kepuasan wanita.

Jika kondisi tengah dihadapi, biasanya wanita hanya memendamnya dalam hati. Para pria, Anda harus segera memastikan kenyamanan pasangan saat beraktivitas seks.


Pasalnya, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Dr David Weeks, neuropsikologis klinis dari Rumah Sakit Scotland's Royal Edinburgh, berhubungan seks dapat memperlambat proses penuaan. Namun tak serta merta semua aktivitas seks menghadang penuaan dini. Ada syarat di balik pernyataan studi tersebut.

Syarat yang paling penting adalah kenyamanan. Apabila pasutri merasa nyaman ketika berhubungan intim, maka dengan sendirinya tubuh dalam kondisi siap menerima perlakukan pasangan.

Seperti diulas Carefair, peningkatan produksi estrogen (hormon seks wanita) ditengarai menjadi dalang proses penuaan dini berjalan lebih lamban. Hormon ini turut andil dalam merawat rambut agar senantiasa sehat. Selain itu, dikatakan Weeks, pasutri yang memiliki kehidupan seks harmonis, kondisi kulitnya cenderung lebih bersinar bila dibandingkan dengan pasutri yang bermasalah dengan kehidupan seksualnya.

Bagi wanita, rasa nyaman ditandai dengan keluarnya banyak cairan pelumas dari vagina. Cairan ini berfungsi memudahkan penetrasi penis untuk bisa masuk dan keluar secara intens.(ftr)

dikutip dari ake zona Selasa, 9 Februari 2010 - 13:02 wib

Read More......

Melirik Peta Human Trafficking di Indonesia




JAKARTA - Berbicara tentang perdagangan manusia tentu bukanlah hal baru lagi bagi telinga masyarakat Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, kasus human trafficking juga telah marak di sejumlah negara sejak ratusan tahun.

Menurut UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang disebut trafficking atau perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.


Salah satu sumber menyebutkan, sekira 375 ribu orang di Asia menjadi korban trafficking setiap tahunnya. Bahkan ada sekira 50 ribu orang di Afrika, 75 ribu orang di Eropa Timur, 100 ribu orang di Amerika Latin dan Karibia, yang juga menjadi korban trafficking.

Di Indonesia, berdasarkan hasil pemantauan Komisi Nasional Perndungan Anak Indonesia (KPAI), hampir sebagian besar daerah di Indonesia terindikasi sebagai daerah asal korban trafficking, baik untuk dalam maupun luar negeri. Daerah tersebut antara lain, Nanggroe Aceh Darrussalam, Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan kota-kota besar yang menjadi daerah transit, antara lain Medan, Dumai, Lampung Selatan, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Makasar, Ternate, dan Serui (Papua).
Sebagian besar daerah yang menjadi asal korban tersebut ternyata juga menjadi penampung korban trafficking. Misalnya saja Medan, Lampung Selatan, DKI Jakarta, Bandung, Denpasar, dan sejumlah kota di Papua.

Trafficking ke luar negeri mengincar beberapa negara. Korban yang dijaring dari daerah-daerah asal tersebut biasanya dikirim ke sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Arab Saudi, Taiwan, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, dan Australia. Bahkan ada juga yang dikirim hingga ke Perancis dan Amerika Serikat.

(Diolah dari berbagai sumber)
data dari oke zona Senin, 18 Mei 2009 - 13:29 wib

Read More......