Wednesday, March 31, 2010

KH Sahal dan KH Said Aqil Pimpin NU




suksesnya Muktamar NU ke 32 di makassar dengan Terpilihnya kembali KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh sebagai Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan KH Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 2010-2015 menunjukkan masih terpeliharanya tradisi demokrasi ala ulama ahlussunnah wal jamaah.

Khususnya posisi rais aam, senioritas keulamaan, baik dari sisi keilmuan, wawasan, maupun usia, tetap menjadi pertimbangan pilihan peserta muktamar untuk memilih pimpinan tertinggi NU. Sementara posisi Ketua Umum Tanfidziyah PBNU yang ditempati KH Said Aqil Siradj menunjukkan figur ulama masih dipilih warga NU untuk memimpin organisasi itu dibandingkan dengan sosok politisi.


Sahal dan Said terpilih sebagai pimpinan NU yang baru dalam Sidang Pleno Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang dipimpin Ketua Pengurus Wilayah NU Sulawesi Selatan Zein Irwanto dalam Muktamar Ke-32 NU di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (27/3) sejak pagi hingga malam.

Sahal menang secara aklamasi setelah kandidat rais aam lainnya, KH A Hasyim Muzadi, tidak bersedia dicalonkan. Sedangkan Said mengalahkan rival terberatnya, Slamet Effendy Yusuf.

Terpilihnya Sahal dan Said juga pertanda masih kuatnya ulama NU memegang tradisi keulamaan. Sebelum pemilihan dimulai, berbagai intrik, isu politik uang, dan kampanye hitam terkait pencalonan beredar di antara peserta muktamar. Propaganda untuk memenangkan calon tertentu tidak mampu mengalahkan penghormatan dan penghargaan ulama-ulama NU terhadap seniornya.

”Demokrasi ada di NU, tetapi tradisi ulama juga tetap dipertahankan,” kata Ali Maschan Moesa, salah satu kandidat ketua umum PBNU yang juga mantan Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur.

Pemilihan diawali dengan penjaringan nama-nama calon rais aam sesuai usulan setiap pengurus wilayah dan pengurus cabang NU. Dari 503 pengurus yang memiliki hak suara, terdapat dua pengurus yang tidak menggunakan haknya.

Hasilnya, terjaring 14 nama calon rais aam. Sesuai tata tertib muktamar, nama-nama yang diajukan peserta dapat ditetapkan sebagai calon rais aam bila memperoleh dukungan minimal 99 suara. Calon yang memperoleh dukungan minimal itu adalah Sahal dengan 272 suara dan Hasyim dengan 180 suara.

Sesaat setelah ditetapkan sebagai calon rais aam, Hasyim mengajukan surat kepada panitia. Isi surat yang dibacakan oleh Zein Irwanto itu menyatakan Hasyim tidak bersedia dicalonkan sebagai rais aam.

Sikap Hasyim itu sempat membuat sejumlah pendukungnya histeris dan kecewa. Namun, banyak pula yang memuji sikap besar Hasyim itu demi menjaga kehormatan ulama.

Karena Hasyim mundur, calon rais aam yang berhak tinggal Sahal. Sesuai aturan, jika hanya ada satu calon, ia langsung ditetapkan sebagai rais aam secara aklamasi.

Slamet Effendy mengatakan, mundurnya Hasyim merupakan langkah positif untuk memelihara tradisi keulamaan. Tradisi demokrasi khas Islam ahlussunnah wal jamaah atau paham Islam moderat selalu mempersilakan orang lain yang dinilai lebih ”mampu” menjadi pemimpin.

”Jabatan itu bukan diminta, tetapi saling mempersilakan,” ungkapnya.

Dalam perkembangan lain, terpilihnya Said berlangsung dalam satu kali pemilihan. Dari penjaringan nama-nama calon ketua umum, terdapat 10 nama. Namun, yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum dengan mengantongi 99 dukungan suara hanya Said dengan 178 suara dan Slamet Effendy 158 suara. Kandidat yang tak lolos adalah KH Salahuddin Wahid (83 suara), Ahmad Bagdja (34), Ulil Abshar Abdalla (22), KH Ali Maschan Moesa (8), dan KH Masdar F Mas’udi (6).

Dalam pemilihan dengan dua kandidat itu, Said akhirnya terpilih dengan 294 suara, mengungguli Slamet Effendy dengan 201 suara.

Sebelum penghitungan selesai dilakukan, saat perolehan Said sudah mencapai separuh dari total suara yang diperebutkan, sorak pendukung Said langsung menggema. Slamet langsung menyalami Said sebagai ucapan selamat.

Khitah NU

Seusai terpilih, Sahal menegaskan, dia akan memaksimalkan pelaksanaan khitah NU dibandingkan dengan dua periode kepemimpinannya sebelumnya.

Sementara itu, Said Aqil Siradj mengatakan, ”Saya tak akan menarik NU dalam politik praktis, siapa pun yang mengajak saya. Bagi saya, menjadi Ketua Umum PBNU sudah di atas segalanya.” [ data diambil dari harian kompas ]


Read More......

Friday, March 26, 2010

Ketum Fatayat NU: Perempuan Islam Harus Mampu Berfikir Kritis




Rancangan Undang-Undang (RUU) Paket Parpol sudah disahkan menjadi undang-undang. Namun, undang-undang tersebut masih dianggap belum mengakomodir kepentingan kaum perempuan. Karena itu, organisasi perempuan Islam yakni Fatayat NU, Nasyiatul Aisyah, dan Pemudi Persis menuntut pelaksanaan UU berpihak kepada kaum hawa.

"Sangat jelas sekali UU ini memang suka tidak suka, mau tidak mau, sudah disahkan. Tapi kita sebagai perempuan yang berasal dari tiga ormas Islam besar, pastilah memiliki kader yang mampu, yang tidak kalah, kita juga berupaya mengambil posisi strategis sebagai pengambil keputusan, "tegas Ketua Umum Fatayat NU Maria Ulfa Anshor acara dialog publik Sosialisasi UU Paket politik bersama forum kajian muslimah, di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (18/12).

Menurutnya, isu besar yang terkait dengan perempuan sejak pemilu 2004 yaitu angka kematian ibu, angka kematian bayi, gizi buruk dan pendidikan wanita, masih relevan untuk diangkat kembali pada 2009, sebab jumlah belum mengalami penurunan.

"Untuk meningkatkan kemajuan, dan kapasitas kaum perempuan, diperlukan masukan dan pemikiran yang kritis, "ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Politik UI Ani Soetjipto menambahkan, saat ini para aktivis wanita harus dapat merumuskan bagaimana mereka berjuang untuk menyalurkan gagasan-gagasan kritis mereka.

"Apa kita mau berjuang melalui mekanisme internal partai bagi yang menjadi temuan parpol. Atau lewat peraturan pemerintah yang merupakan aturan turunan dari UU parpol, yang nanti akan dibentuk beberapa PP, atau berjuang lewat advokasi gerakan masyarakat sipil, " jelas Ani.

Ani menyatakan, ada tiga isu besar yang akan diusung. Pertama, keterwakilan kelompok marginal dan minoritas, kedua tentang demokrasi internal perpol, ketiga good goverment dalam parpol tentang transparansi akuntabilitas keuangan parpol dan rekrutmen. Yang ketiganya, menjadi agenda besar kelompok masyarakat sipil dan perempuan. (novel)[data diambil dariera muslimmedia]

Read More......

BAHTSUL MASAIL Fatayat NU: Khitan Perempuan itu Tradisi, Bukan Perintah Agama




Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama mengirimkan delegasi khusus dalam bahtsul masail Pra-Muktamar NU di Cirebon, 29-31 Januari lalu, untuk menyampaikan usulan dalam pembahasan komisi diniyah waqiiyah, terutama menyangkut pembahasan soal khitan perempuan. Ketua Umum PP Fatayat NU Maria Ulfa Ansor ikut dalam delegasai ini.

Selain mengirimkan delegasi, PP Fatayat NU juga menyampaikan rumusan draf materi masail diniyah waqi’iyyah khusus tentang khitan perempuan ini. Salah satu kesimpulan yang diajukan dalam makalah setebal 15 halaman menyatakan bahwa khitan bagi perempuan hanyalah tradisi, bukan perintah agama.

Dinyatakan, jika khitan mempunyai manfaat maka tradisi ini dapat dilanjutkan apabila tidak ada manfaatnya dapat dihentikan tanpa adanya ancaman syar’i bagi yang meninggalkannya ataupun pujian syar’i bagi yang melakukannya.

Khitan untuk laki-laki diwajibkan karena menyebabkan tidak sah shalatnya dikarenakan ada indikasi tersimpannya najis yang berada di kemaluannya yang belum dipotong.

“Walaupun najis yang berada di kemaluan laki-laki masih diperdebatkan, apakah termasuk bagian dalam, seperti kotoran yang masih berada di dalam perut atau bagian luar,” demikian dalam draf yang diajukan Fatayat.

Sedangkan bagi perempuan khitan tidak ada pengaruh apapun. Bahkan disebutkan, Rasulullah SAW sangat mengkhawatirkan rusaknya organ kemaluan perempuan apabila khitan dilakukan tidak hati-hati.

“Maka beliau menasehati Umm ‘Atiyyah untuk tidak ceroboh dalam mengkhitan perempuan. Atau mungkin saja Rasulullah lebih menghendaki tidak dikhitan untuk perempuan, karena akan lebih aman dari kerusakan yang dikhawatirkan, tapi Rasulullah menasehati Umm ‘Atiyyah untuk hati-hati dalam mengkhitan perempuan, karena khitan perempuan merupakan tradisi yang sudah membudaya dan sulit untuk dihilangkan, bukan perintah agama,” demikian dalam draf Fatayat.

Pemaparan ini juga disertai dengan dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits, serta penelitian lebih mendalam tentang derajat kesahihan hadits-hadits tersebut.

Jawaban dari pertanyaan “Apa hukum khitan perempuan?” ditafsil atau dirinci sebagai berikut; Apabila dilakukan dengan cara yang aman hukumnya mubah. Namun apabila dilakukan dengan cara yang tidak aman dan membahayakan maka hukumnya haram.

Dalam draf PP Fatayat itu juga dilengkapi dengan penjelasan seputar khitan perempuan baik secara medis maupun teknis pelaksanaannya.

Sementara itu bahtsul masail pada komisi diniyah waqiiyah menyepakati, ada dua hukum khitan bagi perempuan yakni wajib dan sunah. Khitan untuk perempuan dilakukan dengan memotong sebagian kecil dari klentit (clitoris) dan tidak terlalu banyak karena akan membahayakan.

Hasil bahtsul masail ini akan dibahas lagi dan diputuskan dalam Muktamar ke-32 NU di Makassar, Maret mendatang. Selain persoalan khitan perempuan, ada 10 lagi masail atau persoalan yang akan dibahas dalam bahtsul masail komisi diniyah waqiiyah ini. (nam) . [data diambil dari nuonline]

Read More......

Fatayat NU Medan gelar Festival Busana Muslim




Pengurus Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) Kota Medan, akan menggelar festival busana muslim, 27 hingga 28 Maret, di Wisma Kartini Jalan Tengku Cikditiro. Acara ini dimaksudkan untuk membudayakan busana muslim untuk remaja.

"Selain menanamkan kebiasaan berpakaian muslimah sejak dini pada generasi muda, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menghidupkan kreasi berbusana muslim," kata Ketua Fatayat NU kota Medan, Amriyani, Selasa (9/3) di dampingi Ketua Panitia Festival Juliarti.

Dikatakan Juli, kompetisi kreasi busana muslim saat ini cukup baik. Dari beberapa pameran yang dilakukan, baik skala nasional maupun lokal, menunjukkan peningkatan signifikan.

"Hanya saja, kita berharap, kreasi itu jangan hanya sebatas kepentingan bisnis semata. Namun lebih mendalam, bisa memuslimkan cara pandang, berfikir dan beraktifitasnya generasi muda muslimah, khususnya di Kota Medan", kata Juli.

Rencananya, kegiatan ini akan menghadirkan calon walikota Medan, Rahudman Harahap."Meski hingga kini belum ada konfirmasi berkelanjutan tehadap kehadiran bakal calon walikota Medan itu, namun kita berharap, Rahudman bisa melihat secara langsung ajang kreatifitas ini," ungkapnya.

Sebab sambungnya, Rahudman tokoh daerah ini yang diharapkan peransertanya memaksimalkan berbusana maupun kreatifitas busana muslim."Berbusana muslim itu perintah agama. Namun dalam merealisasikannya butuh kekuatan lain, yakni pengusaha dan penguasa," katanya seraya membandingkan dengan kondisi Provinsi Aceh. Dimana kaum wanitanya yang beragama Islam harus mengenakan busana muslim.

Selain keinginan untuk berbusana muslimah timbul dari masyarakat, untuk bisa melaksanakan program itu tandas Amri, tentunya berkaitan dengan kebijakan penguasa, dan kesiapan pengusaha.

Ketua Fatayat NU Provinsi Sumatera Utara, Lailan Sofyna menjelaskan, kegiatan ini diminati warga Kota Medan. Hal ini bisa dilihat dari beberapa kali even. "Animo warga Kota Medan cukup baik. Dari beberapa even, sedikitnya, seribuan generasi muda muslimah ikut serta. Gaung ini tentunya sangat baik untuk membiasakan kaum hawa menggunakan busana muslim," katanya. (sug)[data diambil dari harian analisa]dan gambar diambil dari google.co.id]

Read More......

Fatayat NU Semakin Mendunia




Adalah GPSA (Global Peace Service Alliance), sebuah lembaga swasta dunia yang terdiri dari negara-negara dari berbagai benua. Masing-masing negara diwakili oleh orang-orang yang dianggap konsern dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di negara masing-masing. Terutama hal-hal yang terkait dengan perdamaian.

Anggota GPSA tidak hanya terdiri dari berbagai Suku Bangsa, juga dari berbagai agama yang ada di belahan dunia. Dimana semua mempunyai satu visi yang sama, yakni menciptakan perdamaian dunia.

Dalam hal ini, Fatayat NU dianggap mempunyai keseriusan dalam menyikapi berbagai hal terkait perdamaian. Hal tersebut disampaikan beberapa wakil GPSA dari Malaysia, Filipina, Thailand dan Jepang, dalam pertemuan GPSA dengan Fatayat NU (19/2). Pada kesempatan itu, Maria Ulfah Anshor, selaku Ketua Umum PP Fatayat NU, bersama beberapa pengurus yang lain, menyambut baik GPSA sebagai sebuah gerakan moral yang patut disikapi secara serius.

Rencananya GPSA akan memilih 15 orang dari Asia dari berbagai agama, dan Fatayat NU adalah salah satu kandidatnya. Mengingat peran Fatayat NU selama ini yang mampu berkiprah, tidak hanya di kancah nasional, bahkan sudah dikenal di dunia internasional. (ear)

Read More......

Presiden Dijadwalkan Buka Muktamar ke-32 NU




Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan tiba di Makassar pada Selasa (23/3) pukul 11.00 WITA untuk membuka Muktamar ke-32 Nahdatul Ulama (NU). "Pak Presiden dipastikan akan membuka Muktamar NU yang dilaksanakan di Makassar pada Selasa pekan depan. Pak Presiden akan tiba pukul 11.00 Wita," kata Komadan Kodim 1408/BS Letkol Syaiful Anwar, di Makassar, Sabtu (20/3).

Menurut rencana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) di Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Selasa (23/3). Untuk pengamanan akan diterjukan 2.000 personil TNI dan kepolisian. Pengamanan yang terdiri atas dua unsur tersebut nantinya ditempatkan pada titik-titik yang telah ditentukan mulai dari Bandar Udara Sultan Hasanuddin hingga ke lokasi pembukaan.


Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Adang Rochjana mengatakan untuk pembukaan, Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Hari Krisnomo ditunjuk sebagai penanggungjawab keamanan presiden. "Aparat kepolisian hanya membantu karena tanggungjawab penuh ada pada Kodam. Nantinya kita (polisi) akan ditempatkan pada ring tiga," jelasnya.

Disinggung mengenai akan adanya rencana mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada saat kunjungan Presiden nanti, Kapolda mengaku akan mengkaji ulang pemberian izin unjuk rasa mahasiswa.

Izin unjuk rasa itu juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat unjuk rasa, apalagi kunjungan Presiden merupakan kepentingan besar dan kepentingan umum karena NU merupakan salah satu organisasi Islam terbesar yang ada di Indonesia.

Pada Muktamar NU itu juga, akan dihadiri sekitar 10 ribu orang kader NU dari seluruh Indonesia belum termasuk perwakilan 40 duta besar, 50 peninjau dari luar negeri dan media asing.(ANT)[ diambil dari tvone]


Read More......

Friday, February 19, 2010

Hasyim: Nikah Siri Bisa Diberi Sanksi




JAKARTA - Hukuman pidana yang mengancam pelaku nikah siri seperti yang tercantum Rancangan Undang-Undang Peradilan Agama tentang nikah siri, poligami, dan kawin kontrak tidak diperlukan. Sebaiknya, pelaku nikah siri hanya dikenakan sanksi administratif.

Demikian dipaparkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi usai menerima perwakilan anggota Pansus Hak Angket Bank Century di Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (19/2/2010).

"Kalau sanksi pidana itu gampang dihindari. Karena ini masalah perdata ya sebaiknya sanksinya perdata juga, berupa sanksi administrasi," tambahnya.

Persoalan nikah siri, Hasyim sepakat jika nikah tanpa tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) itu ditertibkan. Karena, bagaimanapun nikah siri merugikan wanita dan anak-anak.

"Ada banyak hak yang hilang jika seorang wanita dinikah siri, misalnya seorang isteri yang suaminya PNS, dia tidak akan mendapatkan hak pensiunan suaminya. Anak-anaknya, yang seharusnya tercatat malah tidak tercatat," kata dia.

Hasyim menambahkan akan menjadi serba salah ketika persoalan nikah siri berhadapan dengan budaya sebuah daerah. "Misalnya di Madura, wanita di sana mengantri untuk dinikah siri. Itu kan sudah menyangkut budaya, kalau di negara Islam perkawinan itu otomatis melalui pencatatan di negara," pungkasnya.(bul)[data diambil dari okezone]



Read More......