Showing posts with label politik. Show all posts
Showing posts with label politik. Show all posts

Wednesday, March 31, 2010

KH Sahal dan KH Said Aqil Pimpin NU




suksesnya Muktamar NU ke 32 di makassar dengan Terpilihnya kembali KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh sebagai Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan KH Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 2010-2015 menunjukkan masih terpeliharanya tradisi demokrasi ala ulama ahlussunnah wal jamaah.

Khususnya posisi rais aam, senioritas keulamaan, baik dari sisi keilmuan, wawasan, maupun usia, tetap menjadi pertimbangan pilihan peserta muktamar untuk memilih pimpinan tertinggi NU. Sementara posisi Ketua Umum Tanfidziyah PBNU yang ditempati KH Said Aqil Siradj menunjukkan figur ulama masih dipilih warga NU untuk memimpin organisasi itu dibandingkan dengan sosok politisi.


Sahal dan Said terpilih sebagai pimpinan NU yang baru dalam Sidang Pleno Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang dipimpin Ketua Pengurus Wilayah NU Sulawesi Selatan Zein Irwanto dalam Muktamar Ke-32 NU di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (27/3) sejak pagi hingga malam.

Sahal menang secara aklamasi setelah kandidat rais aam lainnya, KH A Hasyim Muzadi, tidak bersedia dicalonkan. Sedangkan Said mengalahkan rival terberatnya, Slamet Effendy Yusuf.

Terpilihnya Sahal dan Said juga pertanda masih kuatnya ulama NU memegang tradisi keulamaan. Sebelum pemilihan dimulai, berbagai intrik, isu politik uang, dan kampanye hitam terkait pencalonan beredar di antara peserta muktamar. Propaganda untuk memenangkan calon tertentu tidak mampu mengalahkan penghormatan dan penghargaan ulama-ulama NU terhadap seniornya.

”Demokrasi ada di NU, tetapi tradisi ulama juga tetap dipertahankan,” kata Ali Maschan Moesa, salah satu kandidat ketua umum PBNU yang juga mantan Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur.

Pemilihan diawali dengan penjaringan nama-nama calon rais aam sesuai usulan setiap pengurus wilayah dan pengurus cabang NU. Dari 503 pengurus yang memiliki hak suara, terdapat dua pengurus yang tidak menggunakan haknya.

Hasilnya, terjaring 14 nama calon rais aam. Sesuai tata tertib muktamar, nama-nama yang diajukan peserta dapat ditetapkan sebagai calon rais aam bila memperoleh dukungan minimal 99 suara. Calon yang memperoleh dukungan minimal itu adalah Sahal dengan 272 suara dan Hasyim dengan 180 suara.

Sesaat setelah ditetapkan sebagai calon rais aam, Hasyim mengajukan surat kepada panitia. Isi surat yang dibacakan oleh Zein Irwanto itu menyatakan Hasyim tidak bersedia dicalonkan sebagai rais aam.

Sikap Hasyim itu sempat membuat sejumlah pendukungnya histeris dan kecewa. Namun, banyak pula yang memuji sikap besar Hasyim itu demi menjaga kehormatan ulama.

Karena Hasyim mundur, calon rais aam yang berhak tinggal Sahal. Sesuai aturan, jika hanya ada satu calon, ia langsung ditetapkan sebagai rais aam secara aklamasi.

Slamet Effendy mengatakan, mundurnya Hasyim merupakan langkah positif untuk memelihara tradisi keulamaan. Tradisi demokrasi khas Islam ahlussunnah wal jamaah atau paham Islam moderat selalu mempersilakan orang lain yang dinilai lebih ”mampu” menjadi pemimpin.

”Jabatan itu bukan diminta, tetapi saling mempersilakan,” ungkapnya.

Dalam perkembangan lain, terpilihnya Said berlangsung dalam satu kali pemilihan. Dari penjaringan nama-nama calon ketua umum, terdapat 10 nama. Namun, yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum dengan mengantongi 99 dukungan suara hanya Said dengan 178 suara dan Slamet Effendy 158 suara. Kandidat yang tak lolos adalah KH Salahuddin Wahid (83 suara), Ahmad Bagdja (34), Ulil Abshar Abdalla (22), KH Ali Maschan Moesa (8), dan KH Masdar F Mas’udi (6).

Dalam pemilihan dengan dua kandidat itu, Said akhirnya terpilih dengan 294 suara, mengungguli Slamet Effendy dengan 201 suara.

Sebelum penghitungan selesai dilakukan, saat perolehan Said sudah mencapai separuh dari total suara yang diperebutkan, sorak pendukung Said langsung menggema. Slamet langsung menyalami Said sebagai ucapan selamat.

Khitah NU

Seusai terpilih, Sahal menegaskan, dia akan memaksimalkan pelaksanaan khitah NU dibandingkan dengan dua periode kepemimpinannya sebelumnya.

Sementara itu, Said Aqil Siradj mengatakan, ”Saya tak akan menarik NU dalam politik praktis, siapa pun yang mengajak saya. Bagi saya, menjadi Ketua Umum PBNU sudah di atas segalanya.” [ data diambil dari harian kompas ]


Read More......

Friday, March 26, 2010

Presiden Dijadwalkan Buka Muktamar ke-32 NU




Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan tiba di Makassar pada Selasa (23/3) pukul 11.00 WITA untuk membuka Muktamar ke-32 Nahdatul Ulama (NU). "Pak Presiden dipastikan akan membuka Muktamar NU yang dilaksanakan di Makassar pada Selasa pekan depan. Pak Presiden akan tiba pukul 11.00 Wita," kata Komadan Kodim 1408/BS Letkol Syaiful Anwar, di Makassar, Sabtu (20/3).

Menurut rencana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) di Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Selasa (23/3). Untuk pengamanan akan diterjukan 2.000 personil TNI dan kepolisian. Pengamanan yang terdiri atas dua unsur tersebut nantinya ditempatkan pada titik-titik yang telah ditentukan mulai dari Bandar Udara Sultan Hasanuddin hingga ke lokasi pembukaan.


Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Adang Rochjana mengatakan untuk pembukaan, Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Hari Krisnomo ditunjuk sebagai penanggungjawab keamanan presiden. "Aparat kepolisian hanya membantu karena tanggungjawab penuh ada pada Kodam. Nantinya kita (polisi) akan ditempatkan pada ring tiga," jelasnya.

Disinggung mengenai akan adanya rencana mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada saat kunjungan Presiden nanti, Kapolda mengaku akan mengkaji ulang pemberian izin unjuk rasa mahasiswa.

Izin unjuk rasa itu juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat unjuk rasa, apalagi kunjungan Presiden merupakan kepentingan besar dan kepentingan umum karena NU merupakan salah satu organisasi Islam terbesar yang ada di Indonesia.

Pada Muktamar NU itu juga, akan dihadiri sekitar 10 ribu orang kader NU dari seluruh Indonesia belum termasuk perwakilan 40 duta besar, 50 peninjau dari luar negeri dan media asing.(ANT)[ diambil dari tvone]


Read More......

Friday, January 29, 2010

MENGAPA PERLU ADANYA ADVOKASI PAKET UU POLITIK?




By: Maryam Fithriati (Bid. Advokasi, Hukum dan Politik PP. Fatayat NU) Minimnya keterwakilan perempuan dalam jabatan publik dan politik membawa dampak masalah dan kepentingan perempuan tidak menjadi isu prioritas dalam proses pembangunan dan kebijakan. Bahkan, berdasarkan pada realita banyak ketimpangan-ketimpangan sosial, ekonomi, budaya dan politik yang selama ini tidak berpihak pada perempuan. Kurang terwakilinya perempuan dalam bidang politik dikarenakan konstruksi sistem (struktur dan peran institusi, substansi dan dampak suatu kebijakan publik), dan kultur (nilai, dogma, kebiasaan) yang tidak berpihak pada perempuan. Tingkat representasi perempuan yang rendah menjadi alasan adanya pelanggaran tehadap hak-hak asasi fundamental perempuan.

Tingkat representasi yang tidak setara dalam badan legislatif mengartikan bahwa representasi perempuan, yang seharusnya menjadi suatu fungsi dari demokratisasi, ternyata lebih berfungsi untuk mempertahankan status quo. Tentu saja hal ini akan berakibat pada sulitnya pencapaian tiga strategi peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan, yaitu melalui pengentasan kemiskinan (anti poverty), pendekatan efisiensi serta pendekatan pemberdayaan (empowerment), yang telah dirumuskan dengan program Women in Development (WID) dan Gender and Development (GAD). Beberapa dampak yang dialami perempuan karena tidak dilibatkannya perempuan dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan, misalnya, dalam posisi struktur politik, hanya sedikit wakil perempuan yang duduk sebagai pengambil kebijakan (legislatif, maupun eksekutif) dan lembaga penegakan hukum baik di tingkat nasional maupun lokal. Kondisi ini berpengaruh terhadap sulitnya peningkatan akses perlindungan dan kesejahteraan untuk perempuan. Berdasarkan hasil pemilu 2004, dari 550 kursi di DPR RI perempuan memperoleh 61 kursi, atau hanya sekitar 11 persen dari total anggota DPR. Prosentase ini hanya meningkat sedikit dibandingkan dengan jumlah perempuan di DPR periode sebelumnya, tahun 1999 – 2004, perempuan hanya memperoleh 9,6 persen atau 48 orang perempuan dari 500 kursi di DPR. Dilihat dari keterwakilan, jumlah perempuan di lembaga legislatif tentu saja tidak cukup untuk merepresentasikan kepentingan perempuan. Karenanya tidak mengherankan jika keputusan yang dihasilkan oleh parlemen seringkali lebih banyak mendomestikasikan peran-peran perempuan, sangat maskulin serta kurang mempertimbangkan kepentingan perempuan. Dalam posisi Internasional, menurut data Inter-Parlementary Union (IPU) per 31 Juli 2007 tentang tingkat keterwakilan perempuan dalam parlemen, dijelaskan bahwa dari 179 negara Indonesia berada dalam urutan ke 88. Meskipun secara prosentase angka keterwakilan perempuan meningkat tetapi peningkatan juga dialami oleh negara-negara lain, sehingga posisi Indonesia menurun 5 tingkat dari sebelumnya. Bahkan, Indonesia termasuk dalam kategori salah satu dari 80 negara di mana keterwakilan perempuan berkisar antara 0 – 11%. Untuk tingkat Asia, tingkat keterwakilan perempuan Indonesia dalam parlemen lebih rendah dibandingkan dengan China (20.3%) dan Filipina (22.5%). Serta jauh tertinggal dibanding dengan Singapura (24.5%), Laos (25.2%) dan Vietnam (25.8%). Dengan meningkatnya jumlah representasi perempuan posisi Indonesia meningkat berada di atas Malaysia dan Thailand. Data di bawah ini menjelaskan posisi Indonesia di antara Negara-negara Asia Tenggara.


Read More......